Bagikan
Berita

Rapat Evaluasi Triwulan I Tahun 2025

Kategori : berita

Senin, 21 April 2025, PT Permodalan Ekonomi Rakyat (Perseroda) Provinsi Riau kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Triwulan 1 yang dihadiri oleh seluruh pimpinan divisi, pimpinan bagian, serta pimpinan kantor cabang. Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Direktur PT PER (Perseroda), Bapak Ganesya Varandra.


Agenda utama rapat ini adalah membahas capaian kinerja setiap divisi, bagian, dan Kantor Cabang terhadap target yang telah ditetapkan. Selain itu, Rapat Triwulan I Tahun 2025 juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas strategi yang dijalankan. Dalam pemaparan masing-masing unit kerja, ditemukan beberapa kendala dan hambatan dalam upaya pencapaian target yang telah ditetapkan, namun kendala dan hambatan tersebut dapat diatasi dengan baik.


Dalam arahannya, Bapak Ganesya Varandra menekankan pentingnya peningkatan performa di seluruh elemen perusahaan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal. Beliau juga mendorong setiap karyawan untuk lebih proaktif dalam menghadapi tantangan operasional di lapangan.


Sempena rapat tersebut juga turut hadir Dewan Pengawas Syariah Bapak Zulhendri Rais yang dalam kesemepatan tersebut juga memberikan arahan terkait proses dalam menyalurkan pembiayaan syariah, hal yang paling diperhatikan dalam penyaluran pembiayaan syariah adalah proses akad- akad jangan sapai lari dari fatwa- fatwa yang dikeluarkan oleh DSN -MU.


Pada rapat ini juga diberikan penghargaan untuk Kantor Cabang terbaik triwulan I tahun 2025 yang berhasil diraih oleh Kantor Cabang Duri atas pencapaian terbaik dalam memenuhi indikator target yang telah ditetapkan.


Rapat Triwulan 1 ini ditutup dengan optimisme tinggi dari seluruh peserta rapat untuk terus bekerja keras mencapai target-target perusahaan di masa mendatang khususnya terhadap target hingga akhir tahun 2025.


01. Tentang Kami

Permodalan Ekonomi Rakyat

Suatu institusi dalam bentuk Lembaga Keuangan bukan Bank milik daerah (BUMD) dalam bentuk Perseoran Terbatas, yang pada hakekatnya dimaksudkan untuk mengatasi masalah permodalan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), bahkan juga koperasi dalam rangka mengembangkan dan memberdayakan ekonomi rakyat Riau secara profesional sebagai salah satu upaya untuk mengurangi jumlah penduduk miskin

Baca Juga Berita Lainnya

© PT. PER 2024 / All rights reserved.
Hubungi Kami